Respon Cepat Layanan 110, Polsek Taktakan Tangani Kebakaran Lahan di Wilayah Lialang

Terkini 16 Oct 2026 15:15 • 2 min read • 20 views • By Slamet

Share berita ini

Respon Cepat Layanan 110, Polsek Taktakan Tangani Kebakaran Lahan di Wilayah Lialang
TAKTAKAN, KOTA SERANG – Kesigapan Polsek Taktakan, Polresta Serang Kota kembali diapresiasi warga. Melalui layanan darurat Call Center 110, personel P...



TAKTAKAN, KOTA SERANG – Kesigapan Polsek Taktakan, Polresta Serang Kota kembali diapresiasi warga. Melalui layanan darurat Call Center 110, personel Polsek Taktakan merespon dengan cepat laporan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan perumahan Sariwangi, jl. Takari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jum'at, 16 Oktober 2026 


Laporan kebakaran lahan kosong yang ditumbuhi ilalang kering tersebut pertama kali diterima operator 110 Polresta Serang Kota dari warga Lialang. Laporan tersebut langsung diteruskan ke piket Polsek Taktakan untuk ditindaklanjuti.


Tidak sampai 15 menit, Tim Patroli Polsek Taktakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Taktakan Iptu Ridwan Junaedi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lialang tiba di lokasi kejadian.


"Begitu laporan masuk melalui layanan 110, kami langsung gerak cepat menuju TKP. Kami amankan lokasi, atur warga agar tidak mendekat, dan berkoordinasi dengan Lurah Lialang Bapak Saniman serta Damkar Kota Serang untuk pemadaman," ujar Iptu Ridwan Junaedi.


Sesampainya di lokasi, personel Polsek Taktakan bersama Lurah Lialang Saniman, Linmas, Babinsa, dan warga sekitar bahu-membahu membantu proses pemadaman dan melakukan pendinginan agar api tidak merambat ke permukiman warga yang jaraknya hanya beberapa puluh meter dari lokasi kebakaran.


Api yang membakar lahan seluas kurang lebih setengah hektare tersebut berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil Damkar Kota Serang tiba di lokasi.


Iptu Ridwan Junaedi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 jika menemukan kejadian darurat, baik kebakaran, tindak kriminal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.


"Kami tegaskan, layanan 110 Polri itu gratis 24 jam. Jika warga melihat kebakaran lahan, kejahatan, atau butuh bantuan polisi, segera hubungi 110. Kami Polsek Taktakan siap respon cepat, seperti kejadian hari ini di Lialang," tegas Iptu Ridwan Junaedi.


Sementara itu, Lurah Lialang Saniman mengucapkan terima kasih atas respon cepat Polsek Taktakan.


"Terima kasih Polsek Taktakan, responnya sangat cepat setelah kami lapor. Kehadiran polisi membuat warga tenang dan proses pemadaman jadi lebih aman dan terkendali," ucap Saniman.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kelurahan Lialang sudah kembali aman dan kondusif. Personel Polsek Taktakan bersama Linmas masih melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api susulan. 


( Red/Wiro ).

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Lentera Banten